Archive for July 20, 2012

Rekonsiliasi Bank

Rekonsiliasi Bank

Pengendalian intern kas yang baik akan dapat memberikan informasi mengenai sumber kas perusahaan, dikeluarkan untuk apa dan berapa saldo kas setiap saat dikehendaki. Oleh karena itu, akuntan harus dapat menjelaskan sebab-sebab terjadinya perbedaan antara dicatatan perusahaan dengan laporan bank dan menentukan berapa jumlah saldo rekening giro yang sesungguhnya pada suatu saat tertentu. Proses ini disebut rekonsiliasi bank. Apabila dikerjakan dengan benar maka rekonsiliasi bank akan memberikan kepastian bahwa semua transksi kas telah diperhitungkan dengan benar dan bahwa pembukuan perusahaan, maupun pembukuan bank telah dilakukan dengan benar.

  1. Faktor-faktor penyebab rekonsiliasi bank
    1. a.      Deposit in transit

Deposit in transit adalah penyetoran atau transfer dari perusahaan di bank yang karena sesuatu hal belum tercantum dalam rekening koran. Sedangkan oleh perusahaan, hal tersebut telah dicatat sebagaimana mestinya.

  1. b.      Outstanding check

Outstanding check adalah penarikan cek oleh perusahaan untuk suatu pembayaran, tetapi hingga penyusunan rekening koran, belum dicairkan oleh pemegangnya. Penarikan tersebut belum dicatat oleh bank ke dalam rekening koran.

  1. Dalam rekening koran tercatat adanya penerimaan piutang perusahaan oleh bank, tetapi belum dicatat oleh perusahaan.
  2. Jasa giro (bunga) dan beban administrasi yang telah dicantumkan dalam rekening koran, tetapi belum dicatat oleh perusahaan.
  3. Adanya kesalahan teknis pencatatan oleh perusahaan atau bank, baik kesalahan dari segi angka maupun pencatatan rekening perkiraan.
  4. Cek tidak cukup dana (cek kosong)

Cek tidak cukup dana (cek kosong) adalah cek yang diterima oleh perusahaan dari pihak lain dan langsung disetor ke bank, tetapi oleh bank ditolak karena pada saat kliring ternyata tidak cukup dana atau dananya tidak ada.

       

Hal-hal tersebut harus disesuaikan dengan keadaan yang sebenarnya, baik yang terjadi di bank maupun di perusahaan. Berikut ini cara-cara yang harus dilakukan untuk kesesuaian faktor penyebab dengan keadaan.

  1. Untuk deposit in transit, direkonsiliasikan dengan menambahkan selisih kas pada saldo kas peusahaan.
  2. Untuk outstanding check, direkonsiliasikan dengan mengurangkan pada saldo rekening koran.
  3. Untuk penerimaan piutang oleh bank karena belum dicatat oleh perusahaan, direkonsiliasikan dengan menambahkan saldo kas perusahaan.
  4. Untuk jasa giro, direnkonsiliasikan dengan menambahkan pada saldo kas peusahaan. Sedangkan untuk biaya administrasi bank, direkonsiliasikan dengan mengurangkan pada saldo kas perusahaan.
  5. Untuk kesalahan rekening koran yang disusun oleh bank dengan pencatatan kesalahan teknis perkiraan yang merugikan perusahaan, direkonsiliaskikan dengan mengambahkan saldo rekening koran. Untuk kesalahan pembukuan yang menguntungkan perusahaan direkonsiliasikan dengan mengurangkan rekening koran.
  6. Bentuk-bentuk rekonsiliasi bank

Bentuk rekosiliasi bank dapat disusun dalam dua bentuk, yaitu sebagai berikut:

  1. Bentuk vertikal (staffel form/report form)

Bentuk vertikal biasanya disusun secara bertingkat. Bagian atas untuk rekonsiliasi saldo kas sedangkan bagian bawah untuk rekonsiliasi rekening saldo rekening koran.

  1. Bentuk skontro (account form)

Bentuk skontro disusun secara sebelah. Sebelah kiri untuk rekonsiliasi saldo kas, sedangkan sebelah kanan untuk rekonsiliasi saldo rekening koran.

 Gambar

July 20, 2012 at 2:10 pm 1 comment


Penulis

Farida

Faridatul Aulia

Recent Posts

Blog Stats

  • 1,061,861 hits

Klik tertinggi

  • None

Tamu Special

free counters

Tanggalan

July 2012
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  

Waktu